ragamlampung.com — Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Lampung Utara, Karim SR, dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penganiayaan. Pelapor yang merupakan tetangganya, diduga dikeroyok saat mendatangi rumah Karim.
Karim beserta tiga anaknya sudah diperiksa Polres Lampung Utara. Korban, Kassori melaporkan kejadian pada Jumat (8/9) malam sekitar pukul 18.30 WIB.
Kassori mengatakan, Minggu (10/9/2017), kejadian bermula saat ia mengantarkan anaknya latihan bela diri di halaman kantor pemkab. Di tengah jalan mobilnya papasan dengan mobil Karim. Saat itu anak terlapor diduga mengeluarkan kata-kata kasar kepada pelapor.
Kassori kemudian mendatangi rumah Karim bermaksud menanyakan maksud ucapan anaknya itu. Tapi, di rumah Karim, pelapor dikeroyok. Peristiwa tersebut dilerai warga setempat, tapi Kassori tidak terima dan melaporkan kejadian itu ke Polres Lampung Utara. Sempat keluarga pelapor hendak membalas tapi berhasil dicegah warga setempat.
Lurah Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Felix berharap semua pihak menahan diri dan masalah diselesaikan dengan kepala dingin. (ar)
Leave a Reply