ragamlampung.com — DPP Partai Amanat Nasional merekomendasikan Arinal Djunaidi sebagai calon Gubernur Lampung periode 2018-2023. Keputusan ini mementahkan spekulasi mengusung Ketua DPW PAN Lampung yang juga petahana Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri.
Keterangan yang diperoleh, Kamis (14/9/2017), rekomendasi PAN bernomor 051/PILKADA/IX/2017 ditandatangani Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno pada 9 September 2019.
Saat pertemuan pengurus PAN Lampung, di Jakarta, beberapa waktu lalu, Zulkifli Hasan melontarkan pernyataan bahwa Bachtiar Basri layak dicalonkan menjadi gubernur. Sedangkan Arinal saat ini menjabat Ketua DPD Golkar Lampung.
Dalam surat rekomendasi disebutkan alasan penunjukan Arinal setelah mempertimbangkan anggaran dasar PAN Pasal 29, peraturan partai nomor 3 tahun 2015, rapat harian DPP PAN, dan hasil verifikasi, validasi, dan akurasi, serta menilai hasil lembaga survei independen.
“Tim Pilkada Pusat DPP PAN menugaskan kepada calon untuk mendapatkan koalisi, dan melakukan komunikasi dengan DPW hingga DPRt PAN untuk menggerakkan mesin partai , serta membuat program pemenangan Pilkada 2018,” demikian rekomendasi tersebut. (ar)
Leave a Reply