ragamlampung.com — Sebanyak 700 petani tebu rakyat mitra binaan PTPN VII Distrik Bunga Mayang, Lampung Utara, mendapat bantuan kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank BNI sebesar Rp65,74 miliar. Selain itu, 200 petani tebu mendapat kredit kemitraan bina lingkungan sebesar Rp19,49 miliar.
Perjanjian kerja sama ditandatangani Pemimpin Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI Anton Siregar dan Direktur Operasional PTPN VII Sukarnoto, di Bandarlampung, Selasa (26/9/2017).
Sukarnoto mengatakan, jika program ini berjalan baik dapat mengatasi persoalan efisiensi di pabrik gula Bungamayang.
Pemimpin Divisi Bisnis Usaha Kecil BNI Anton Siregar mengatakan, PTPN bertindak sebagai pihak yang membeli hasil panen petani tebu. PTPN VII juga akan memberikan bantuan teknis budidaya dan pembinaan pertanian kepada para petani tebu rakyat binaannya.
Ia mengatakan, BNI menjadikan PTPN VII sebagai pemberi rekomendasi permohonan kredit yang diajukan petani. PTPN VII juga akan membuat dan menandatangani perjanjian kemitraan dengan petani, serta membantu kelancaran penyediaan sarana serta prasarana untuk budidaya tebu. (ar)
Leave a Reply