ragamlampung.com — Enam tersangka judi ditangkap di Tiyuh (Desa) Persiapan Mekar Sari, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat. Para tersangka berprofesi wiraswasta, ditangkap Minggu (1/10/2017) di sebuah rumah kosong.
Kapolsek Tulangbawang Tengah Kompol. Leksan Ariyanto, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP. Raswanto Hadiwibowo, mengatakan, Senin (2/10/2017), dari tangan para tersangka diamankan barang bukti berupa kartu remi, uang tunai Rp83 ribu, dan sepeda motor.
Ia menjelaskan, penangkapan berawal dari kecurigaan petugas yang sedang patroli curiga melewati sebuah rumah tak terpakai. Petugas langsung masuk ke rumah untuk memeriksa dan ditemukan para tersangka sedang bermain judi remi sambil minum tuak.
Saat ini para tersangka diamankan di Mapolsek Tulangbawang Tengah. (ded)
Leave a Reply