Wali Kota Metro Bantah Tuduhan Korupsi Rp7 Miliar

wali kota metro pairin
Share :

ragamlampung.com — Wali Kota Metro Achmad Pairin membantah dugaan korupsi dana swakelola di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebesar Rp7 miliar. Dana pengajuan dari tiap dinas untuk anggaran pertahun itu sudah sesuai peraturan.

“Tiap dinas kelola anggaran untuk gaji PNS, gaji tenaga honor, alat-alat kantor, dan yang berkaitan dengan dinas. Semuanya dinas yang mengelolanya,” katanya, akhir pekan lalu (6/10/2017). Karena anggaran tersebut besar, tidak mungkin diserahkan kepada pihak ketiga.

Kepala DLH Kota Metro Eka Irianta saat dikonfirmasi mengatakan, dana swakelola sebesar Rp7 miliar sudah sesuai aturan. Penggajian PNS dan honor saat ini penanganannya tidak melalui BPKAD, tetapi disalurkan melalui dinas masing-masing. Bendahara dinas yang membayar gaji langsung ke pegawai.

“Termasuk gaji saya sendiri melalui dana swakelola. Jadi, kita yang menganggarkan juga mengelola termasuk semua kebutuhan di dinas,” katanya.

Dugaan korupsi di DLH dikemukakan Hendrik, Ketua LSM Perkara ke kantor DPC Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Metro, beberapa waktu lalu. (em)

 

Share :