Sengketa Lahan, Komisi II DPR Panggil Gubernur dan PT BNIL

lokasi unjuk rasa di pt bnil tulangbawang
Share :
lokasi unjuk rasa di pt bnil tulangbawang
lokasi unjuk rasa di pt bnil tulangbawang

ragamlampung.com – Anggota Komisi II DPR RI Budiman Sujatmiko akan meminta gelar perkara terkait sengketa lahan antara warga dengan perkebunan tebu PT Bangun Nusa Indah Lampung (BNIL), di Kabupaten Tulangbawang.

“Kita minta gelar perkara kalau perlu, akan melakukan kunjungan ke lokasi, atau memanggil PT BNIL dan BPN Lampung. Yang pasti laporan ini sudah menjadi dokumen resmi yang diterima dan segera disampaikan dalam rapat komisi.,” kata Budiman, saat menerima pengaduan sejumlah perwakilan warga korban gusuran PT BNIL, di Komplek Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2016).

Warga yang tergabung dalam Serikat Tani Korban Gusuran PT BNIL itu menemui Komisi II DPR, mengadukan kasus perampasan tanah seluas 10 ribu hektar yang dilakukan oleh PT BNIL. Mereka meminta Komisi II menuntaskan kasus perampasan tanah miliknya yang berlangsung sejak tahun 1991.

Ia sempat terkejut mendengar warga sudah berkali-kali mengadukan kasus tersebut ke bagian Sekretariat Komisi II.

“Kami ini baru sekarang dengar ada kasus ini, baru ini, saya tahu, selama ini belum pernah ada pembicaraan kasus ini di Komisi II,” kata dia.

Ammy Amalia Fatma Surya, anggota Komisi II lainnya dari Fraksi PAN, menambahkan, pihaknya akan fokus pada kasus perampasan tanah yang dilakukan BNIL.

“Kita akan cari akarnya, dan akan minta BPN dan Gubernur Lampung untuk datang ke Komisi II,” kata Ammy.

Sugianto, pendamping warga mengharapkan Komisi II datang meninjau tanah yang dirampas BNIL. Ada sembilan desa yang bersengketa dengan BNIL. Yakni Desa Banjar Dewa, Bandar Rejo, Pagar Agung I, Dewa Agung, Karya Agung, Tanjung Mulya, Pagar Agung, Bujuk Agung dan Inderaloka II.

Saat ini, para warga desa yang awalnya diusir dengan kekerasan oleh BNIL, sekarang, berbalik, menduduki kembali tanah, yang sebelumnya diduduki BNIL.

“Ada sekitar 2.100 warga di 70 tenda, yang sekarang menduduki kembali tanah-tanah yang sebelumnya dirampas BNIL,” ujar Sukirman, yang juga Ketua Serikat Tani Korban Gusuran PT BNIL.

Hingga Senin kemarin, sudah 11 hari mereka menduduki tanah yang sekarang dijadikan lahan tebu tersebut. (ar)

Share :