ragamlampung.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Utara, menertibkan ratusan banner dan baliho di seputaran kota Kotabumi. Petugas menurunkan puluhan alat peraga kampanye bakal calon kepala daerah. Penertiban juga berlaku alat promosi dan yang sudah rusak. Sampai kini ada sekitar 400 banner ditertibkan.
“Kita tertibkan itu yang rusak dan mengganggu keindahan kota. Penertiban dilakukan di tiga titik di pusat kota,” kata Kabid Penegakan Perda dan Disiplin ASN Nizar Agung mewakili Kasat Pol PP Suratno, Selasa (24/10/2017).
Penertiban dilakukan sejak Senin (23/10) hingga Selasa (24/10), menerjunkan 18 personel. Penertiban seminggu lalu dilakukan di sepanjang jalan Bukit Kemuning.
“Kita imbau kepada para calon agar tertib dan disiplin. Saat ini belum waktunya kampanye, dan jangan dipasang di pohon. Apalagi sampai dipaku, bisa merusak pohon,” ujar Nizar. (ar)
Leave a Reply