ragamlampung.com — Petahana Gubernur Lampung Ridho Ficardo untuk sementara bisa bernafas lega, setelah keluarnya dukungan pencalonannya kembali di pemilihan gubernur Lampung 2018. Ia kini mengantongi dua dukungan partai politik, yakni Demokrat dan PPP. Ia tinggal mencari dua kursi atau satu koalisi partai politik untuk melengkapi pendaftarannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Rekomendasi Demokrat untuk Ridho diumumkan pekan lalu, dan terbaru surat tugas DPP PPP. Jika dua parpol ini berkoalisi belum mencukupi mengajukan dan mendaftarkan calon ke KPU. Demokrat memiliki 11 kursi di DPRD Lampung, sedangkan PPP sebanyak empat kursi.
Syarat parpol mencalonkan kandidatnya harus memiliki perolehan kursi di DPRD sebanyak 20 persen atau 17 kursi. Atau punya 25 persen dari akumulasi suara sah dalam pemilihan legislatif terakhir.
“Kita memberikan surat tugas kepada Ridho untuk mencari kecukupan partai, memberangkatkan dirinya bersama pasangannya,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Ahmad Baidowi, seperti dilansir Tribunnews, di Jakarta, Minggu (29/10) malam.
PPP memberi tugas kepada Ridho mencari partai koalisi tambahan dan calon wakil gubernur. Jika dua syarat itu tidak terpenuhi hingga 30 November 2017, surat tugas ditarik kembali atau dukungan dicabut.
Ketua DPW PPP Lampung Hasanusi mengatakan, nama Ridho memang menguat di DPP. “Arahnya ke Ridho, tapi kita tunggu keputusan DPP, politik itu dinamis,” katanya. (ar)
Leave a Reply