ragamlampung.com — Kasus pembunuhan di Dusun Pasir Sakti, Desa Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, Minggu (29/10) malam, tampaknya berbeda. Tersangka membunuh korbannya yang juga satu rumah ketika tidur pulas.
Seperti dikutip dari Tribratanews, diduga tersangka berhalusinasi korban hendak membunuhnya. Tersangka yang sebenarnya sedang tidur bangun kemudian mengambil golok dan membacok kepala dan leher korban yang sedang tidur, berkali-kali hingga tewas.
Tersangka ditangkap Senin (30/10/2017). Polisi mengamankan pula barang bukti sebilah golok, dan 1 seprei berlumuran darah. Tersangka kini diamankan di Polsek Tanjung Raya.
Brigpol Sutisna dari Polsek Tanjung Raya, seperti dikutip dari Tribratanews, menjelaskan, korban berinisial M (24) tinggal serumah dengan tersangka berinisial E (22). Keduanya pada malam itu pukul 23.30 WIB tidur pulas.
Sutisna mengatakan, tersangka diduga berhalusinasi mau dibunuh oleh korban, kemudian mengambil sebilah golok dan menghampiri korban yang sedang tertidur pulas di kamarnya. Tanpa pikir panjang tersangka membacok kepala dan leher korban berkali-kali.
“Mendengar ada keributan, orang tua tersangka, Kadirman meminta pertolongan, saat bersamaan tersangka malah duduk santai usai melakukan perbuatannya,” kata Sutisna. (ar)
Leave a Reply