ragamlampung.com — Dua tersangka pencurian dengan kekerasan ditembak petugas, satu di antaranya meninggal saat dibawa ke rumah sakit. Sebelumnya, mereka melawan saat hendak ditangkap.
“Dua pelaku berhasil dilumpuhkan dan satu orang lagi melarikan diri,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Heri Sumarji, Rabu (1/11/2017).
Penangkapan dua tersangka itu saat petugas mengejar mereka dalam kasus perampokan di Kabupaten Waykanan. Jumlah tersangka tiga orang dan diduga hendak melarikan diri ke Pulau Jawa.
Saat dini hari, petugas memergoki komplotan itu beraksi di Jalan Yos Sudarso arah Pelabuhan Bakauheni. Saat hendak ditangkap, tersangka melawan dan menembak petugas. Para tersangka mencoba kabur tapi ter terjebak di perlintasan kereta api yang saat itu lewat kereta api.
Heri mengatakan, petugas menyita barang bukti berupa pedang, senjata api rakitan jenis FN kaliber 9 mm, dua butir amunisi aktif, dan tiga butir selongsong amunisi bekas ditembakkan. Juga satu buah kunci letter T dan dua unit sepeda motor. (ar)
Leave a Reply