ragamlampung.com — Komandan Distrik Militer 0720 Rembang, Letkol (inf) Darmawan Setiady, saat itu sedang memaparkan Dana Desa di hadapan seluruh kepala desa di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Ia tampaknya terganggu melihat seorang kepala desa tidak memperhatikan pemaparannya.
Darmawan lantas memanggil M Hilaludin, kepala Desa Jambangan, Kecamatan Sarang ke podium. Dan, plak, tangan Dandim menampar pipi kepala desa. Para tamu termasuk Bupati dan Kapolres Rembang kaget.
Situasi di rumah dinas bupati, Jumat (10/11/2017), memanas, para kepala desa lainnya protes bahkan ada yang membanting meja dan kursi. Mereka menilai tindakan tersebut tidak pantas, kepala desa juga bukan bawahan dandim.
Bupati Rembang Abdul Hafidz dan Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuana turun tangan menenangkannya hingga memediasi perdamaian. Dandim akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
Namun, masalah terus bergulir, Komandan Korem (Danrem) 073/Makutarama Kolonel (Inf) Joni Pardede, terhitung Minggu (12/11), mengganti dandim bermasalah itu.
“Setelah dari hasil kroscek dan pemeriksaan, saya mengambil keputusan untuk menonaktifkan yang bersangkutan (Dandim Rembang),” ujar Joni, dikutip dari Jawa Pos, Senin (13/11/2017).
Jabatan Dandim kini dipegang Pejabat Sementara (Pjs) Letkol (Inf) Teddy Himawan, yang juga menjabat Kepala Staf Teritorial (Kasiter) Korem 073/Makutarama.
Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan, dandim sudah beritikad baik dengan meminta maaf kepada kepala desa yang bersangkutan. Mediasi perdamaian juga sudah dilakukan dihadiri Kapolres Rembang dan paguyuban kepala desa Rembang. (ar)
Leave a Reply