ragamlampung.com — Petugas menggagalkan penyelundupan empat ton daging celeng (babi) melalui truk di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Senin (13/11/) sore. Truk milik jasa ekspedisi tersebut dari Sumatra Selatan hendak ke Solo, Jawa Tengah.
Seperti dilaporkan Indosiar, Selasa (14/11/2017), petugas Balai Karantina Pertanian Lampung curiga ketika melihat dokumen yang diserahkan sopir tidak menyebutkan asal usul daging. Sopir truk hanya membawa secarik kertas keterangan hewan sehat. Surat keterangan itu pun diduga palsu.
Petugas akhirnya memeriksa dan menurunkan daging sudah dikemas rapi dengan plastik di dalam kardus bervariasai mulai 10 hingga 25 kilogram. Seluruh daging itu disita dan akan dimusnahkan. (ar)
Leave a Reply