ragamlampung.com — Hanan A Rozak sebentar lagi mengakhiri jabatannya sebagai Bupati Tulangbawang dan digantikan Winarti. Sebelum tugasnya berakhir, Hanan membuat Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Sekaligus (PPAS) tahun 2018.
Hanan mengklaim, program dan kegiatan yang telah disusun itu telah mengakomodir berbagai program dan kegiatan bagi pejabat baru nanti. Sehingga pada tahun 2018, bupati dan wakil bupati terpilih dapat segera merealisasikan berbagai program dan kegiatan sesuai visi dan misinya.
“Sehingga diharapkan pembangunan Kabupaten Tulangbawang terlaksana lebih baik lagi,” kata Hanan, saat rapat paripurna penandantanganan KUA dan PPAS, di gedung DPRD, Rabu (15/11/2017).
Hanan juga berharap masyarakat dan DPRD memberikan dukungan kepada siapapun pemimpin di Kabupaten Tulangbawang.
Ia menjelaskan, rancangan APBD tahun 2018 untuk Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp1,3 triliun, terdiri Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp68.510.560.046, Dana Perimbangan sebesar Rp921.489.260.000, dan Lain-lain Pendapatan Daerah Sah sebesar Rp316.672.006.000.
Belanja Daerah tahun 2018 direncanakan sebesar Rp1.319.171.826.046, terdiri Belanja Tidak Langsung sebesar Rp696.497.080.149. Anggaran ini digunakan untuk belanja pegawai, subsidi, hibah, bantuan sosial, bagi hasil, bantuan keuangan kepada pemerintah desa/provinsi, dan belanja tak terduga.
Sedangkan Belanja Langsung untuk mendukung pelayanan publik disediakan sebesar Rp622.674.745.897.
“Dari sisi Pendapatan dan Belanja mengalami defisit sebesar Rp12,5 miliar, tapi defisit ini akan ditutupi dari Penerimaan Pembiayaan,” katanya.
Ia menjelaskan, kebijakan Anggaran Pembiayaan RAPBD tahun 2018, terdiri Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp15 miliar, dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp2,5 miliar. Sehingga pada sisi Pembiayaan netto APBD tahun 2018 terdapat surplus sebesar Rp12,5 miliar. (ar)
Leave a Reply