ragamlampung.com — DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2018 sebesar Rp7,5 triliun.
Jumlah itu diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp3,1 triliun, dana perimbangan Rp4,2 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah Rp35 miliar. Sedangkan pendapatan tahun 2018 ditargetkan naik menjadi Rp885 miliar.
Sekretaris Daerah Pemrov Lampung Sutono mewakili Gubernur Ridho Ficardo, dikutip dari laman Pemprov Lampung, Rabu (22/11/2017), mengatakan, ada peningkatan dari pendapatan daerah bersumber dari dana transfer pemerintah pusat. Peningkatan sebesar Rp293 miliar dari Rp3,9 triliun menjadi Rp4,29 triliun.
Kemudian, penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan menjadi Rp490,5 miliar, penyesuaian ini berasal dari komponen pajak daerah dan komponen lain-lain PAD yang sah. Juga pendapatan dari pos lain-lain pendapatan yang sah, meningkat Rp2,5 miliar. (rls/ar)
Leave a Reply