ragamlampung.com — Provinsi Lampung dikategorikan daerah yang memiliki kerawanan radikalisme tinggi bersama empat provinsi lainnya di Indonesia. Hal itu berdasarkan survei nasional daya tangkal masyarakat terhadap radikalisme.
Survei diadakan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan The Nusa Institute terhadap 9.600 responden di 32 provinsi tahun 2017. Potensi radikalisme masyarakat Indonesia menurut survei mencapai 55,12 persen.
Dilansir dalam laman resmi BNPT, Selasa (28/11/2017), Provinsi Bengkulu menempati urutan pertama dengan angka 58,58 persen, Gorontalo 58,48 persen, Sulawesi Selatan 58,42 persen, Lampung 58,38 persen, dan Kalimantan Utara 58,30 persen.
“Dari sini akan kami kaji kebijakan seperti apa yang tepat dalam penanggulangan radikalisme dan terorisme,” kata Deputi I BNPT Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi, Mayjen TNI Abdul Rahman Kadir.
Tim ahli BNPT Bidang Agama Profesor Nazarudiin Umar menambahkan, munculnya lima provinsi itu menjadi pembelajaran baru bagi publik.
“Orang tentunya tidak percaya seperti Bengkulu, Gorontalo tidak populer dalam masalah radikalisme. Tapi, data kami membuktikan lima besar daerah itu perlu dicermati,” katanya. (ar)
Leave a Reply