Pemerintah Tak Akan Ubah HET Beras

pedagang beras di kotabumi, lampung utara.
Share :

ragamlampung.com — Kementerian Perdagangan tidak akan mengubah harga eceran tertinggi (HET) beras medium dan premium. Di Lampung, HET beras medium ditetapkan Rp9.450, sedangkan HET beras premium Rp12.800.

“HET beras medium dan premium tidak akan saya ubah,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Kamis (7/12/2017).

Enggartiasto menegaskan hal itu menangapi kritikan dan terbaru pengusaha penggilingan padi terancam gulung tikar akibat kebijakan tersebut.

HET beras ditetapkan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2017, berlaku sejak 18 September 2017.

Menteri mengakui beberapa daerah sudah menjual beras premium di bawah HET, tapi untuk beras medium masih banyak daerah menjual di atas harga HET. Karena itu, Bulog akan turun tangan melalui operasi stabilisasi harga. (ar)

Share :