ragamlampung.com — Polisi memastikan kematian seorang warga Tanggamus di sungai karena tenggelam. Kepastian tersebut berdasarkan hasil autopsi Rumah Sakit Abdul Moeloek, Bandarlampung.
Pihak keluarga korban melaporkan kejanggalan kematian Ferdi Apriliyanto (19) di sungai saat mencari ikan pada 19 November 2017. Korban hilang beberapa jam kemudian ditemukan dalam kondisi meninggal di sungai. Laporan disampaikan kepada polisi setelah jenazah dimakamkan.
Kapolsek Pulau Panggung AKP Budi Harto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, menjelaskan, Sabtu (9/12/2017), autopsi dilakukan pada Senin (27/11/2017) oleh Tim Forensik RS Abdul Moeloek.
“Kemarin, Jumat (8/12/w017) kami sampaikan hasil autopsi dari RS Abdul Moeloek kepada keluarganya dengan kesimpulan korban meninggal murni disebabkan karena tenggelam,” kata Budi.
Kapolsek mengatakan, korban bersama empat rekannya mencari ikan di Sungai Sangarus menggunakan setrum listrik dari genset. Tiba di sungai, lebih dua jam mencari ikan, korban tidak terlihat. Sebelum menghilang korban berada di tepian sungai. (ar)
Leave a Reply