ragamlampung.com — Amarah massa tanpa disertai bukti kembali meledak dan mengakibatkan seorang pemuda meninggal. Korban disangka begal sepeda motor, tapi tak ada bukti maupun saksi tuduhan itu. Sepeda motor yang digunakan korban juga dibakar massa.
Kejadian di Dusun 2 Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau, Sabtu (16/12/2017) malam.
Wahyu Fikranda alias Viki (20) tak tertolong lagi ketika dibawa ke rumah sakit karean luka parah. Polisi akan mengusut kasus aksi main hakim sendiri itu.
“Korban dikeroyok massa karena disangka pelaku begal. Tapi, tudingan tidak ada bukti yang kuat,” kata Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Fajri, Senin (18/12/2017).
Fajri menjelaskan, korban memang seorang residivis dan polisi menerima sejumlah laporan terkait korban, di antaranya laporan pemerasan dan dugaan percobaan perkosaan.
“Kita akui memang ada laporan itu. Tapi, dalam kasus yang terjadi pengeroyokan hingga korban tewas ini juga tidak dibenarkan secara hukum. Pihak keluarganya sampai saat ini belum melaporkan kasus pengeroyokan itu, namun kita akan mengusutnya,” ujarnya, dilansir dari Detiknews.
Warga desa kesal karena begal sepeda motor marak. Korban ditemukan warga yang sedang ronda ketika bersembunyi di semak-semak. Saat ditanya, korban gugup dan melarikan diri. Ia dikejar dan tertangkap hingga terjadi aksi main hakim sendiri. (ar)
Leave a Reply