ragamlampung.com — Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, mantan Wakapolda Lampung Kombes Pol Krishna Murti telah diperiksa Mabes Polri. Demikian juga dua perempuan yang diduga memiliki hubungan dengan mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tersebut.
Krishna Murti yang baru sebulan lebih menjabat Wakapolda Lampung dimutasi ke Mabes Polri karena diduga menganiaya wanita dan nikah siri.
“Dalam pemeriksaan sementara, yang bersangkutan mengaku tidak pernah melakukan kekerasan dan kemudian tak ada hubungannya dengan anak yang ada di dalam video. Perempuannya sudah kita periksa menyatakan keterangan yang sama. Kemudian ada perempuan satunya lagi yang mengatakan tidak pernah ada kekerasan dari KM (Krishna Murti),” kata Kapolri Tito, di Polda Metro Jaya, Senin (26/9/2016).
Namun, kedua perempuan tersebut enggan melakukan tes DNA. “Mereka tidak mau, karena privasi,” katanya. (ar)
Leave a Reply