Ngaku Perwira Polda, Sebarkan Foto Porno PNS

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Polisi menangkap tersangka yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan. Kasus bermula ia mengaku perwira Polda Lampung kemudian menjalin hubungan dengan seorang pegawai negeri sipil (PNS).

Setelah mendapatkan foto-foto tak senonoh korbannya, ia memeras dan menyebarkan foto tersebut di media sosial.

JI baru menjalani hukuman selama dua tahun di Lapas Curup, Bengkulu. Ditangkap Diskrimsus Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kanit I Subdit Eksus Diskrimsus Polda Kalteng, AKP Aris Setiono mengatakan, Jumat (12/1/2018), tersangka diduga memeras dan menyebarkan konten pornografi korbannya, seorang PNS Dinas Kesehatan Kalteng.

Ia menuturkan, tersangka berkenalan dengan korban melalui Facebook. Tersangka mengaku perwira di Polda Lampung.

“Mereka berpacaran melalui media sosial. Korban bersedia memenuhi permintaan tersangka, termasuk mengirim foto-foto pornografi. Foto-foto itulah yang dimanfaatkan memeras korban,” katanya. (ar)

Share :