KPK Beberkan Identitas yang Ditangkap di Lamteng

Share :

ragamlampung.com — Calon Gubernur Lampung yang kini menjabat Bupati Lampung Tengah, dicokok petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/2/2018) sore. Sebelumnya, ada 18 orang ditangkap aparat komisi rasuah itu terkait dugaan suap pinjaman daerah sebesar Rp300 miliar.

Mustafa sempat menghadiri apel siaga Pilgub Lampung di Korem Garuda Hitam, di Bandarlampung, Kamis pagi.

Wakil Ketua KPK Laode Syarief mengatakan, mereka yang ditangkap terdiri pejabat pemkab, anggota DPRD, kepala dinas, hingga sopir.

“Operasi tangkap tangan KPK ini terkait pinjaman daerah APBD Lampung Tengah tahun anggaran 2018. KPK sangat menyesalkan praktik korupsi masih melibatkan kepala daerah dan anggota DPRD terjadi di Lampung Tengah,” kata Laode, kepada pers, di Jakarta, Kamis (15/2/2018) malam.

Ia menjelaskan, mereka yang ditangkap berinisial MUS, NJS (wakil ketua DPRD Lamteng), RUS (wakil ketua DPRD Lamteng), Kadis Bina Marga, ZA (anggota DPRD Lamteng), RR (anggota DPRD Lamteng), IKA (anggota DPRD Lamteng), S (Sekwan), ADR (Kabid di PUPR), N (kontraktor), A (swasta), SNW (PNS), ADK (swasta), AAN (PNS), I (staf PUPR Lamteng), K (PNS), satu ajudan dan dua orang sopir. (ar)

Share :