ragamlampung.com — Usai ditetapkan sebagai tersangka, Bupati Lampung Tengah nonaktif, Mustafa mengaku menerimanya dengan lapang dada dan akan menjalani semua proses yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korups (KPK). Mustafa yang juga calon gubernur Lampung itu meminta pendukungnya bersabar.
“Saya berharap pendukung saya di Lampung tetap bersabar. Kita terima, ini cobaan dan akan ada hikmahnya,” katanya, usai pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/2/2018) dini hari.
KPK sudah menetapkan empat tersangka dalam suap pinjaman daerah untuk APBD Lampung Tengah tahun 2018. Mustafa ditahan di Rumah Tahanan Gedung KPK, di Jakarta.
Tiga tersangka sebelumnya Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, Jumat (16/2/2018), Mustafa diduga memberi pengarahan kepada bawahannya untuk mengumpulkan uang suap bagi anggota DPRD Lampung Tengah sebesar Rp1 miliar. Uang suap untuk memuluskan pinjaman pemda kepada PT SMI sebesar Rp300 miliar. (ar)
Leave a Reply