ragamlampung.com — Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lampung Tengah 2 x 7 megawatt (MW), tidak hanya menyuplai kebutuhan listrik di kabupaten itu, tapi salah satu pendukung daya listrik di Provinsi Lampung.
PLTU itu dibangun sejak tahun 2011, beroperasi sejak tahun 2014 dan bisa menghasilkan energi listrik sebanyak 84,09 juta kilo watt hour (kWh) per tahun. Dikelola PT PP (Persero) Tbk melalui anak perusahaannya, PT Sepoetih Daya Prima.
Komisaris Utama PT PP (Persero) Tbk, (PTPP), Andi Gani Nena Wea, mengatakan, Jumat (16/2/2018), PLTU yang stabil merupakan loncatan besar bagi PTPP dalam bisnis pembangkit listrik.
“Kita berharap pembangkit listrik ini membantu meningkatkan daya listrik yang dibutuhkan Lampung,” katanya. (ar)
Leave a Reply