Belanda Mulai Menjadi Negara Narkoba

ilustrasi
Share :

ragamlampung.com — Belanda kini mulai menyerupai negara narkoba (narco), karena polisi tidak mampu melawan kemunculan ekonomi kriminal paralel.

Laporan asosiasi polisi Belanda mengatakan, angka resmi menunjukkan kejahatan berada pada tren menurun. Banyak korban berhenti melaporkan tindak kriminal, tapi sindikat kejahatan terorganisir makin merajalela.

“Hanya satu dari sembilan kelompok kriminal yang ditangani saat ini,” tulis sebuah laporan, dikutip dari surat kabar De Telegraaf, Rabu (21/2/2018).

Polisi melihat bahwa penjahat kecil berubah menjadi pengusaha kaya yang membangun diri melalui bisnis industri perhotelan, perumahan, kelas menengah, agen perjalanan.

Laporan serikat polisi Belanda berdasarkan wawancara dengan 400 detektif, menyatakan, Belanda memenuhi banyak karakteristik negara narco. Kritik terhadap gedoogbeleid Belanda (kebijakan toleransi) terhadap penjualan ganja di kedai kopi, dan status hukum pelacuran di negara tersebut, menjadikan Belanda secara tidak sengaja dipromosikan sebagai pusat utama perdagangan narkoba dan manusia.

Sebagian besar ekstasi yang diambil di Eropa dan Amerika Serikat berasal dari laboratorium di bagian selatan negara tersebut. Dikelola kelompok-kelompok geng Maroko yang terlibat dalam produksi ganja.

Setengah dari 5,7 miliar poundsterling setahun, kokain yang diambil di Eropa datang melalui pelabuhan Rotterdam, menurut Europol.

Asosiasi polisi Belanda menginginkan tambahan 2.000 petugas untuk direkrut, karena bangkitnya kejahatan terorganisir.

Wali Kota Amsterdam, kepolisian setempat dan jaksa di Den Haag, secara terbuka memperingatkan adanya pertumbuhan kejahatan terorganisir dan sebuah pergeseran menuju bentuk kejahatan yang lebih tak terlihat.

Kepala polisi Amsterdam, Pieter-Jaap Aalbersberg, mengklaim pasukannya menghabiskan 60% sampai 70% waktunya untuk memerangi insiden perang geng. (ar)

 

Share :