ragamlampung.com – Agaknya ketegasan Bidpropam Polda Lampung yang telah memberikan sanksi tegas bagi oknum anggotanya yang nakal tak lantas membuat jera anggota lainnya.
Terbukti dengan kembali diamankannya, oknum Kapolsek di Lampung Tengah berinisial Kompol YG dan anggota Bagian Binkum Polda, Ipda Za, saat razia di Karaoke Tanaka, Jalan Yos Sudarso Telukbetung Selatan, Bandarlampung Jumat malam sekitar pukul 02.00.
Saat razia tersebut, petugas Bidpropam masuk Nagamo Room. Di ruangan itulah Kompol YG dan Ipda Za tengah asyik karaoke. Saat itu juga langsung dilakukan tes urine terhadap keduanya. Hasilnya, diduga urine keduanya positif mengandung narkoba.
Kabidpropam Polda Kombes Hendra Supriyatna membenarkan telah mengamankan oknum Kapolsek di Lamteng dan satu orang Pama Polda Lampung yang berpangkat Ipda dari Karaoke Tanaka.
“Ya benar, kita amankan 2 oknum polisi berpangkat Kompol dan Ipda. Saat ini sedang dalam pemeriksaan,” ungkapnya.(aryo)
Leave a Reply