ragamlampung.com – Calon Wakil gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) bungkam kepada wartawan usai diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis sore (05/04/2018).
Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim, diperiksa sebagai saksi untuk Charles Jones Mesang, tersangka kasus dugaan korupsi di Direktorat Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (P2KTrans).
Pasangan Calon Gubernur Arinal Djunaidi ini hanya menebar senyum namun tak mengeluarkan komen apapun.
Sekedar diketahui, Nunik diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan anggota Komisi IX DPR.
Dalam kasus ini, Charles, yang merupakan anggota Komisi II DPR, ditetapkan KPK sebagai tersangka dengan sangkaan menerima suap dalam pengembangan kasus mantan Dirjen P2KTrans pada Kemenakertrans, Jamaluddien Malik. Charles merupakan anggota Komisi II DPR, namun sangkaan kasus itu ditujukan kepada Charles saat bertugas di Komisi IX DPR.
Keduanya disebut menerima uang sebesar Rp 9,75 miliar, yang berasal dari total anggaran optimalisasi tersebut. (askur)
Leave a Reply