ragamlampung.com – DPRD Kota Metro menggelar Rapat Paripurna Istimewa tentang Penyampaian Surat Keputusan DPRD Kota Metro tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Metro Akhir Tahun 2017, yang berlangsung di Ruang Sidang setempat, Senin (30/4).
Dalam laporannya Walikota Metro A. Pairin menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh Fraksi yang tergabung dalam Panitia Khusus LKPj Akhir Tahun 2017, dimana telah mencurahkan segala kemampuan, pikiran, dan tenaga dalam menelaah, meneliti, dan membahas LKPj tersebut.
“Kami menyadari bahwa catatan/saran dan rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan wahana evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Metro, yang nantinya akan dijadikan acuan guna perbaikan kinerja di masa yang akan datang,” papar Pairin.
Kemudian mengenai rekomendasi yang diberikan Legislatif kepada Eksekutif, lanjut Pairin, yang disampaikan dalam bentuk Keputusan DPRD terhadap LKPj Walikota, merupakan salah satu wujud pengakuan dan tanggung jawab untuk membangun dan mensejahterakan Masyarakat Kota Metro.
“Dinamika Masyarakat sebagai perwujudan Demokrasi menyadarkan Kita untuk bekerja lebih selektif dalam menyusun kebijakan, sehingga program dan kegiatan pembangunan dapat menyentuh kepentingan Masyarakat secara keseluruhan,” tegasnya lagi.
Diakhir sambutannya dikatakan, bahwa catatan/saran yang disampaikan oleh DPRD Kota Metro pastinya untuk kepentingan pembangunan Daerah, yakni dalam mencapai dan melaksanakan tekad Kota Metro sebagai Kota Pendidikan dan Wisata Keluarga Berbasis Ekonomi Kerakyatan Berlandaskan Pembangunan Partisipatif, dengan upaya menyatukan Visi dan persepsi serta merangkum semua keinginan Masyarakat dari semua Elemen yang terkait.(ema)
Leave a Reply