ragamlampung.com – Kabar gembira bagi Tenaga Honorer di Kabupaten Mesuji, Bupati Khamami berencana memberikan Tanjungan Hari Raya (THR) kepada mereka.
“Niatku berbagi ke sesama, PNS saja dapat kenapa non PNS (honorer) tidak?, Mereka berhak juga mendapatkan THR,” seru Bupati Khamami, saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kamis (24/5/2018).
Acuan hukum (peraturan) Pemberian THR Tenaga Honorer ini, sebut Khamami, tidak ada khusus dilandaskan. Namun, menurutnya kemampuan keuangan Pemda Mesuji mampu untuk merealisasikan rencana tersebut.
“Kalau aturan khusus tidak ada, tapi kemampuan keuangan Pemda mampu, jadi bisa saja kita lakukan. Rencana ini masih diproses,” ungkapnya.
Sementara besaran THR, beber Khamami, berkisar Rp. 1 juta/orang untuk honorer Pemda. Sedangkan honorer guru, sebesar Rp. 500 ribu. (gst)
Leave a Reply