ragamlampung.com – Sebanyak 665 Anak yatim diberi santunan sejumlah beras serta uang oleh Pemkab Mesuji secara langsung di Aula Taman Kehati, Desa Mekarsari, Tanjungraya, Rabu (13/6/2018). Di kesempatan ini, Bupati Khamami tanyai kesedian anak-anak tersebut berangkat Jalan-jalan ke Ancol (Jakarta).
“Setelah menerima uang dan beras, anak-anak sekalian mau tidak kita berangkat jalan-jalan ke Ancol?,” tanya khamami.
Anak-anak pun kompak menjawab secara bersama-sama. “Mau-mau pak,” jawab mereka, gembira.
Mendengar jawaban mereka, khamami menyebut hingga sekarang pihaknya masih belum menetapkan kapan waktu pelaksanaan rencana ini.
Sebelumnya, ia juga beberkan batas maximum usia anak yatim penerima santunan, bahwasanya tidak boleh lebih berusia 12 tahun.
Sedangkan jumlah keseluruhan santunan yang dibagikan berjumlah 16.625 kg beras dan uang sebanyak Rp. 665.000.000. Khamami menjelaskan, satu anak yatim menerima santunan berupa 25 Kg beras dan uang sebesar Rp. 1 Juta.
“Bantuan ini selama lima bulan terakhir, setiap bulannya satu anak mendapatkan beras beras 5 kg serta uang Rp. 200 ribu,” tuturnya.
Pantauan di lokasi proses pembagian santunan berlangsung tertib dan hikmat. Para hadirin mengakhiri acara dengan berdo’a lalu berbuka puasa bersama. (gst)
Leave a Reply