ragamlampung.com — Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mengaku pernah dirayu seorang perwira menengah di Polda Metro Jaya ketika diperiksa sebagai tersangka.
Dari keterangan Jessica di persidangan, Rabu 28 September, perwira yang merayunya adalah Kasubdit Jatanras AKBP Herry Heryawan yang kini menjabat Wadir Krimum Polda Metro Jaya.
Menanggapi hal ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar memastikan tidak akan tinggal diam. Menurut Boy, pihaknya akan mendalami informasi tersebut.
“Berkaitan dengan adanya hal-hal tersebut itu, ya itu nanti akan dilihat tentu menjadi sebuah informasi yang perlu kita dalami lebih jauh lagi,” kata Boy, Jumat (30/9/2016).
Boy berharap apa yang disampaikan Jessica dalam persidangan terkait perilaku pamen Polda Metro Jaya itu didasari suatu kejujuran. Tidak dilebih-lebihkan.
“Yang terpenting kita berharap dalam memberikan kesaksian, keterangan, dalam kondisi terdakwa benar-benar dilandaskan apa yang dia alami dan dia ketahui. Dan benar-benar dilandaskan kejujuran,” katanya.
Namun, pihaknya tak mau terburu-buru menindaklanjuti informasi tersebut, sebab persidangan belum tuntas.
“Nanti kita lihat. Yang terpenting sekarang menggeluti dan menghormati proses persidangan dulu. Kita berikan kesempatan pada majelis hakim untuk menuntaskan persidangan,” katanya. (ar)
Leave a Reply