Kamis Besok Diparipurnakan
ragamlampung.com – Sebanyak 34 anggota DPRD Provinsi Lampung sudah meneken Panitia khusus (Pansus) Money Politik.
Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal, menyebut, pembentukan Pansus didasar atas pertimbangan Tata Tertib (Tatib) DPRD pasal 61 ayat 1-6 tentang Alat Kelengkapan Dewan.
“Ini dibentuk atas usul inisiatif,” tegas Dedi Selasa (3/7/2018).
Sejak 2 Juli pembentukan pansus digagas, lanjut Dedi, responnya luar biasa. Mayoritas kursi di parlemen, sepakat atas inisiasi ini.
”Total 43 dewan yang sudah menandatangani pembentukan pansus. Bahkan, Kamis (5/7/2018) akan diparipurnakan,” terang legislator PDI Perjuangan itu.
Implementasi pembentukan pansus, lanjut Dedi, juga tidak terlepas dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) dewan bersama KPU, Bawaslu, Polda dan Kejati, Jumat (29/6/2018) lalu.(askur)
Leave a Reply