ragamlampung.com – Dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Kabupaten Tulangbawang, senilai kurang lebih 40 Miliyar diduga menjadi Bancakan para aparat kampung.
Program dana SPP yang bersumber dari dana eks PNPM tersebut tersebar di sembilan (9) kecamatan. Regulasi pengguliran dana SPP terjadi sejak medio 2007 dan masih bergulir sampai dengan saat ini. Namun penggulirannya diduga tidak tepat sasaran.
Menurut berbagai sumber, menyebutkan bahwa yang menikmati program SPP eks PNPM adalah para istri aparat kampung dan ibu – ibu PKK. Regulasi pengawasan dan pertanggung jawabannya juga tidak jelas.
“Jumlah angkanya besar. Tapi di buku masing-masing para Unit Pengelola Kegiatan (UPK) tidak dapat diketahui secara pasti, siapa saja yang pinjam,”ujar sumber yang enggan disebutkan nama dan alamatnya.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Ketua UPK Kecamatan Banjaragung Ani Fatimah menyebutkan bahwa dana SPP eks PNPM yang dikelolanya mencapai lebih dari 5 M. Dikatakannya, dana itu tersalurkan pada peserta anggota SPP.
“Ada sekitar 196 kelompok SPP dengan jumlah anggota sekitar 1.000. itu tersebar di Kampung Banjaragung dan di Kampung yang ada di Kecamatan Banjar Margo,”ujarnya datar.
Sayangnya, Ani Fatimah yang pernah dikukuhkan menjadi UPK terbaik Se – Lampung ini tidak bisa menunjukkan data real jumlah kelompok dan anggota SPP, saat diminta untuk membuktikan progres pengguliran dana SPP tersebut.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMK) Tulangbawang, mengaku tidak mengetahui tentang program SPP eks PNPM tersebut. DPMK tidak memiliki data real terkait dengan program SPP.
“Kami tidak ada datanya berapa dana eks PNPM itu saat ini, pihak UPK juga tidak pernah melaporkan kepada kami. Jadi tidak ada yang bisa kami jabarkan dan jelaskan,”ujar Kabid DPMK Tuba, Ami Balau.
Meski demikian, kata Ami, pihaknya akan menindaklanjuti tentang program SPP eks PNPM yang dipersoalkan tersebut. Menurutnya, DPMK Tuba senantiasa akan melaksanakan tupoksinya secara tepat dan terarah, sesuai dengan aturan yang ada.
Terpisah, Robby salah satu satu Warga Kampung Purwajaya Kecamatan Banjarmargo mengungkapkan, realisasi dana SPP dipertanyakan oleh masyarakat setempat. Sebab, dananya tidak jelas ada dimanq dan anggotanya adalah para PKK.
“Angkanya 5 M. Tapi duitnya entah kemana dan dimana saja. Diduga dan bukan menuduh ya, dana itu banyak dipinjam oleh aparatur kampung, khususnya para istri-istri Kepala Kampung. Ada istri kepala kampung, mereka itulah yang jadi anggota SPP” bebernya.(sbp)
Leave a Reply