ragamlampung.com – Program Dana Desa (DD) senilai Rp 1 Milyar lebih, yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah kepada setiap kampung yang ada di Kabupaten Tulangbawang belum tepat sasaran.
Mestinya, anggaran milyaran rupiah direalisasikan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pro rakyat kecil. Bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja, menumbuhkan ekonomi kreatif dan mendorong ekonomi usaha kecil.
Penelusuran di Kecamatan Banjaragung, pihak Pemerintahan Kampung tidak menganggarkan atau merealisasikan program pembinaan ekonomi kerakyatan. Ekonomi kecil, lapangan usaha ekonomi produktif. Realisasinya berkutat pada anggaran pemberdayaan lembaga dan pembangunan fisik.
Wahono (43) salah satu pelaku usaha kecil pengolahan produk rumahan di Kecamatan Banjaragung, mengatakan realisasi dana desa belum berpihak pada rakyat kecil. Para pelaku usaha kecil butuh bantuan suntikan modal.
“Kami para pelaku usaha kecil butuh modal. Katanya pemerintah dapat membantu rakyat kecil untuk menjalankan usaha dagang, home industri dan sebagainya. Program dana desa tidak tepat sasaran,”sesalnya.
Senada di ungkapkan Wandi (36) salah satu usaha pengolahan kremes di Kecamatan Banjaragung, mengatakan anggaran dana desa yang mencapai milyaran rupiah belum dapat dinikmati oleh warga kecil atau masyarakat kecil.
“Saya dengar dana desa tiap kampung itu besar dan banyak banget. Setiap kampung dapat suntikan dana dari Pemerintah Pusat dan Daerah besarannya sampai satu milyar lebih. Tapi kok tidak sampai pada rakyat kecil dan usaha kecil,”keluhnya.
Tokoh masyarakat Kecamatan Banjaragung, Setya Budi P menuturkan, sejatinya progres realisasi dana desa musti mengedepankan kepentingan masyarakat kecil, yang di dalamnya ada usaha ekonomi kecil. Menciptakan lapangan usaha. Hal itu sesuai dengan amanah dan tujuan Presiden Joko Widodo.
Lulusan Sarjana Ilmu Sosial dan Politik Pemerintahan UIN Raden Intan Lampung ini bukan bermaksud ingin menyalahkan dan menilai secara negatif pemerintahan kampung. Namun lebih cenderung untuk mengajak agar pemerintahan kampung lebih memperhatikan pembangunan pada sektor pemberdayaan masyarakat kecil.
“Perintah Presiden sudah jelas. Realisasikan dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Membuka ekonomi kreatif. Membantu usaha kecil. Apa yang diperintahkan Presiden belum dilaksanakan,”terangnya panjang.
Mantan Sekretaris Karang Taruna Kampung Warga Makmur Jaya ini menguraikan. Keberadaan dana desa memiliki tujuan untuk mengurangi sektor pengangguran, yang berdampak tingginya kriminalitas. Banyaknya pengangguran akan meningkatkan tindak kejahatan.
“Hal ini yang harus menjadi perhatian serius oleh leading sektornya. Pihak DPMPK dan Kecamatan musti aktif dan plototin pos anggaran yang diajukan oleh masing – masing kampung. Jangan asal setuju saja,”tegasnya. (tim/askur)
Leave a Reply