Satpol PP Metro Tertibkan Pedagang Basah

Share :

ragamlampung.com – Personil Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) sebanyak 40 anak, (Satpol-PP) Kota Metro menertibkan para pedagang basah yang berada di sepanjang jalan pinggir ledeng. Senin pagi (13/8/18)

Menurut Jose selaku Trantibum, penertiban ini sudah melalui rapat terlebih dahulu. Sebelumnya juga para pedagang basah tersebut telah di berikan himbawan secara lisan dan tulisan.

“Jadi penertiban pada hari ini telah melalui rapat terlebih dahulu, bukan sembarangan kami menertibkan para pedagang basah ini,dan untuk para pedagang ini sudah di berikan tempat yang lebih layak yakni di pasar terminal, ” terangnya.

Dalam pelaksanaan penertiban ini, pihaknya masih memberikan tenggang waktu untuk para pedagang agar memberesakan daganganya.

“Banyak para pedagang basah ini telah menyewa toko, jadi kami berikan waktu agar mereka menyelesaikan kontrak pada pemilik toko yang ada di terminal itu,” ungkapnya.

Sementara di tempat yang sama Dani selaku pedagang basah mengungkapkan, kekecewaan dengan penertiban pada hari ini. Karena penertibannya terbilang tembang pilih, karena banyak pedagang seperti ditertibkan.

“Kami tidak mau pindah ke tempat yang sudah di sediakan karena uang sewanya terlalu mahal bagi kami. Untuk itu kami berharap kepada pemerintah jika ingin menertipkan pasar basah ini jangan tembang pilih, karena masih banyak pedagang basah yang ada tapi tak di tertibkan,” pungkasnya.(ema)

Share :