ragamlampung.com – Berangkat dari ingin merubah stigma publik kepadanya, Inspektorat mesuji berusaha optimalkan fungsi pembinaan dan pengawasan kepada seluruh Institusi, baik itu OPD, Desa, maupun sekolah.
Tak ayal, pembinaan dan pengawasan dilaksanakan Aparat Pengendali Internal Pemerintah (APIP) Mesuji ini secara berkala, sewaktu-waktu, dan terpadu, atau dengan tujuan tertentu.
Dikatakan Sekertaris Inspektorat Mesuji, Andi Subrastono hal itu berdasarkan PP nomor 60 tahun 2008 tentang sistem pengendalian internal pemerintah dan PP nomor 12 tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Berdasarkan aturan itu, maka kami mengawal proses perencaan sampai akhir proses pelaksaan kegiatan dari seluruh Institusi. Jadi kurang tepat pandangan publik kalau pihak yang berhubungan dengan kami adalah selalu punya masalah atau kasus, karena ini tidak selalu. Kami ada fungsi pembinaan dan pengawasan. Semoga kesan menyeramkan dari publik kepada kami berubah,” harap Andi, ditemui di Ruang kerjanya, Senin (8/10/2018).
Ia juga mengatakan, Inspektorat Mesuji membuka diri terhadap seluruh pihak yang ingin berkonsultasi dan berkordinasi terkait program yang sedang dilakukan.
“Kami membuka diri untuk semua pihak. Datang saja ke sini, kami siap melayani. Dan kami juga siap melakukan pemdampingan jika dibutuhkan,” imbuhnya.
Kata Andi, hal ini bertujuan demi meminimalisir kesalahan-kesalahan, baik itu administrasi maupun keuangan. Ia berharap, seluruh pihak ke depan bisa saling kordinasi ke pihaknya.
“Karena ini demi menyukseskan seluruh program-program Bupati Khamami supaya dapat berjalan baik, lancar tanpa ada masalah,” pungkasnya. (gst)
Leave a Reply