ragamlampung.com – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) bertindak tegas dengan menyita aset milik Bupati Non Aktif Lampung Selatan, Zainudin Hasan.
Aset tersebut berada di Desa Munjuk Sempurna, Kalianda, Lampung Selatan, Lampung.
Di lahan seluas 3 hektare itu, terpasang plang tanda penyitaan KPK.
Menurut warga sekitar, plang itu baru terpasang pada Rabu, 17 Oktober 2018 lalu. Pada plang tertulis Surat Perintah Penyitaan Nomor Sprin.SITA/148/Dik.01.05/01/2018 tanggal 12 Oktober 2018. Lahan disita perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Zainudin Hasan.
Kepala Desa Munjuk Sempurna Zakaria membenarkan tanah ini milik Zainudin Hasan. Di lokasi, terdapat tanaman jagung dan pisang. Ada juga empang (kolam) di lahan yang berada tepat di sisi Jalinsum tersebut.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan penyitaan aset milik Zainudin Hasan. Namun, ia tidak merinci berapa aset milik Zainudin Hasan yang disita KPK.
“Ada beberapa penyitaan. Tapi, rinciannya akan kami sampaikan menyusul,” ujarnya. (kur)
Leave a Reply