Tegaskan Tak Ada Penganiayaan oleh Pegawai Lapas
ragamlampung.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIa Kota Metro Ismono B.c.ip, menyebut perkelahian yang terjadi di Lapas murni perkelahian biasa.
“Saya baru mendapatkan laporan dari KPLP terkait adanya perkelahian yang terjadi pada narapidana operan dari kotabumi. Ini murni perkelahian biasa bukan karena adanya pemukulan yag di lakukan oleh pegawai lembaga pemasyarakatan,” ungkapnya saat di konfirmasi oleh awak media pada Senin (22/10/2018) di ruang kerjanya.
Diterangkannya, hal ini berawal terjadinya perkelahian napi atas nama Edi bin Tajudin tidak terima ditegur oleh sesama napi untuk di suruh masuk ke dalam sel. Lalu Edi merangsek masuk ke dalam kamar napi yang menegurnya. Maka terjadilah perkelahian di situ.
Saat mendengar ada keributan, lanjutnya, maka sipir berusaha melerai dengan mengamankan Edi ke atas untuk menghindari terjadinya perkelahian yang lebih parah lagi. Namun ketika Edi di amankan di sel merah dia malah goyang terali.
“Jadi untuk menghindari hal yang tidak di inginkan maka kami memasukkan dia ke klinik,kami masukkan dia ke klinik bukan untuk berobat karena dia kondisinya parah, namun karena di dalam klinik itu juga ada selnya jadi untuk mengamankan edi di situ.
Jadi tidak ada itu kalau di bilang pegawai saya menganiaya napi, itu murni perkelahian satu lawan satu,” jelasnya.
Sementara untuk sanksinya, pihaknya akan melihat dulu seperti apakah kesalahan keduanya, jika memang kesalahan itu berat, maka keduanya tidak akan mendapatkan remisi.
“Kalau untuk pengurusan PB (pembebasan bersyarat), CB (cuti bersyarat) dan CMB (cuti menjelang bebas) semua itu kan ada masa waktunya untuk mengurus. Namun kalau kesalahan yang dikakukan hanya kesalahan ringan saja maka kami juga masih bisa memberikan kemudahan untuk mendapatkan apa yang menjadi hak mereka nanti untuk mengurus semuanya,”pungkasnya (*/ags)
Leave a Reply