Ngaku Anggota Polda, Unggah Foto Bugil Gadis di Facebook

ilustrasi
Share :
ilustrasi
ilustrasi

ragamlampung.com — Pelaku pemerasan dan pengunggah foto bugil seorang gadis asal Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, melalui akun facebook, ternyata bukan anggota Polda Lampung. Itu terkuak setelah polisi melacak nama yang dipakai pelaku sekaligus memintai keterangan korban.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Budi Santoso mengatakan, Kamis (6/10/2016), korban berinisial D (20) telah dimintai keterangannya, Rabu (5/10/2016). Kepada petugas, korban mengaku pernah bertemu dengan pelaku di depan Pusdik Brimob Watukosek, Pasuruan.

“Saat itu pelaku memakai pakaian preman, dan korban mengira polisi,” kata Budi.

Dalam perkenalan itu, pelaku mengaku anggota Reskrim Polda Lampung dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Ia mengenalkan namanya sebagai I Putu Caka Pratama.

Setelah ditelusuri polisi, tak ada anggota Polri dengan nama tersebut, termasuk di Polda Lampung.

Namun, kata Budi, polisi tak bisa melanjutkan penyelidikan kasus dugaan pemerasan dan pornografi itu, karena korban enggan membuat laporan resmi ke polisi.

“Saya panggil tetap tidak mau (lapor). Itu privasinya dia, malu dia kan perempuan,” katanya.

Gadis itu mengaku menjadi korban pemerasan oknum anggota Polda Lampung. Gadis asal Kecamatan Mojosari itu telah menjalin kasih dengan pelaku melalui dunia maya sejak empat tahun lalu.

Pelaku yang sampai kini belum diketahui identitasnya itu mengunggah foto bugil korban melalui akun Facebook milik korban, pada Jumat (30/9/2016).

Dua foto selfi korban dengan pose telanjang dada sempat membuat heboh netizen. Namun, esok harinya foto tersebut dihapus. (ar)

Share :