ragamlampung.com – Pemerintah membahas penerimaan 75 ribu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K/PPPK) Rabu, pekan depan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lampung Selatan, Akar Wibowo, mengatakan pendaftaran P3K akan dirapatkan dengan pemerintah pusat pada Rabu (23/1/2019) mendatang.
Rencananya seluruh BKD provinsi maupun kabupaten se-Indonesia hadir dalam rapat tersebut membahas pendaftaran dan penetapan kuota masing-masing daerah.
Menurutnya, P3K menjadi solusi bagi tenaga honorer yang sudah berjuang lama, tetapi tak dapat menjadi PNS karena berbagai faktor.
“Karena itu, pemerintah memberikan solusi melalui P3K. Termasuk di dalamnya eks tenaga honorer kategori dua yang tidak memenuhi syarat mengikuti seleksi CPNS,” paparnya, Sabtu (19/1/2019).
P3K ini merupakan aparatur sipil negara (ASN), sama dengan PNS. Sedikit berbeda hanya pada istilah uang pensiun yang dinamakan jaminan hari tua.(kur)
Leave a Reply