ragamlampung.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
melakukan pemeriksaan terhadap 10 anggota berikut pimpinan DPRD Lampung Tengah di SPN Polda Lampung Senin, (11/02/2019).
Kesepuluh aleg tersebut diperiksa untuk tersangka Mus.
Pemeriksaan para saksi ini untuk mendalami informasi tentang dugaan penerimaan uang dari Bupati melalui perantara terhadap tersangka.
Bahkan, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sekitar 40 orang anggota DPRD dalam proses penyidikan ini.
Humas KPK Febridiansyah menyebutkan saksi-saksi yang diperiksa hari ini adalah:
1. RIAGUS RIA, Wakil Ketua II DPRD Lampung Tengah
2. JONI HARDITO, Wakil Ketua III DPRD Lampung Tengah
3. dr. EVINITRIA, Anggota Komisi I DPRD Kab Lampung Tengah
4. Hi HAKKI
5. YULIUS HERI SUSANTO, SE Anggota Komisi I DPRD Kab Lampung Tengah
6. MADE ARKA PUTRA WIJAYA, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kab Lampung Tengah
7. SAENUL ABIDIN Anggota Komisi I DPRD Kab Lampung Tengah
8. Hi. SINGA ERSA AWANGGA Anggota Komisi I DPRD Kab Lampung Tengah
9. ARISWANTO, Anggota Komisi I DPRD Kab Lampung Tengah
10. JAHRI EFFENDI, Anggota Komisi I DPRD Kab Lampung Tengah. (ne/kur)
Leave a Reply