ragamlampung.com,Metro – Dalam waktu dekat Komisi II DPRD Kota Metro akan memanggil pihak RSUD Ahmad Yani dan BPJS Kesehatan setempat.
Itu buntut dari dugaan salah diagnosa oleh oknum dokter terhadap pasien Tuti Wuryaningsih.
Anggota Komisi II Ridhwan Sory Ma’oen Ali mengatakan, Komisi II ingin mengetahui secara jelas persoalan dugaan salah diagnosa tersebut dari pihak RSUD Ahmad Yani dan pasien. Sehingga dapat mendapatkan titik terang terkait persoalan dari yang bersangkutan.
“Tujuan kami (Komisi II) untuk membantu mencari solusi. Itu kenapa kami ingin mengundang semua pihak terkait untuk duduk bersama,” paparnya Jumat (08/03/2019).
Komisi II, juga akan memanggil pihak BPJS Kesehatan untuk mempertanyakan SOP rujukan yang menjadi persoalan hingga pasien dan keluarga terkatung-katung karena ditolak oleh RS Dharmais Jakarta.
“Supaya clear semua, kita juga akan panggil BPJS, karena saya lihat persoalan ini ada kaitan dengan rujukan juga,” ucap Ridhwan.
Kesempatan yang sama, Ketua Komisi II Tondi MG Nasution berharap persoalan ini tidak berlarut-larut dan bisa segera menemukan titik terang. Sehingga tidak merusak citra RSUD Ahmad Yani yang sudah susah payah dibangun.
“Seharusnya persoalan ini tidak berlarut-larut. Apa yang tidak selesai dengan musyawarah. Dalam waktu dekat akan kita panggil semuanya. Selain terkait persoalan ini, kami juga ingin semua lini di RSUD Ahmad Yani kedepannya lebih baik lagi,” ucap Tondi.
“Sayang lah, dengan fasilitas yang sudah memadai tidak ditopang dengan bidang lainnya,” tambah Tondi.
Tondi juga berharap agar masalah ini dapat cepat terselesaikan dengan baik dan pihak rumah sakit dapat bekerja secara maksimal.
“Kami berharap masalah ini dapat selesai dengan baik secara kekeluargaan dan musyawarah, dan pihak RSUD Ahmad Yani dapat membenahi sistem kerja yang lebih baik, dengan lebih meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang bertugas dan pelayanan terhadap masyarakat,” pungkasnya(*)
Leave a Reply