ragamlampung.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji, Adi Sukamto, Senin, (11/03/2019).
Adi diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Mesuji Khamami yang telah berstatus tersangka, terkait kasus suap proyek infrastruktur di Kementerian PUPR di Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2018.
Leave a Reply