ragamlampung.com,Mesuji – Penarikan salar keamanan Pasar Simpang Pematang terus berlanjut usai kejadian salah satu Ruko Pedagang kemalingan dibobol oleh anggota keamanan pasar bernama Burman saat berjaga malam pada Rabu (20/3/2019).
Ditegaskan Kepala Bidang Pasar Dinas Koperasi, Industri, & Perdagangan (Diskoperindag) Mesuji, Rahmad, SE bahwa salar keamanan tersebut termasuk pungutan liar.
“Mereka itu tanpa legalitas hukum. Seribu rupiah pun salar itu tidak pernah masuk ke KAS Daerah Mesuji. Ini terus jadi pembahasan kami. Yang jelas salar itu pungli,” ujar Rahmad, Jumat (22/3/2019).
Kepada wartawan, beberapa pedagang meminta perhatian dari Pemerintah setempat terkhusus pihak Kepolisian atas ketidaknyamanan yang sering mereka alami.
“Saya mohon Pemerintah lewat Kepolisian menindaklanjuti ketidaknyamanan kami sering kemalingan. Jangan terus melakukan pembiaran dong. Ini salar keamanan jalan terus, barusan saya diminta uang salar. Kalau benar ini pungli tolong tangkap petugas penarik salarnya,” ujar Marina, sang pemilik Toko Busana Erna yang sering kebobolan.
Menindaklanjuti hal ini, Kapolres Mesuji, AKBP Edi Purnomo mengaku pihaknya akan melakukan penyelidikan.
“Akan dilidik dulu oleh reskrim mas,” singkat Kapolres.
Untuk diketahui, Burman akibat perbuatannya mendongkel rolingdoor ruko pasar sambil berjaga malam, dirinya diamankan Tekab 308 Polsek Simpang Pematang pada Kamis (21/3/2019) kemarin.
“Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 9 potong celana panjang jeans berbagai merk dan 39 potong baju/kaos berbagai merk,” jelas Kapolsek Simpang Pematang, AKP H. Basri.
Atas perbuatannya, Burman disangkakan terjerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (gst)
Leave a Reply