KPK Tahan Ketua dan Anggota DPRD Lampung Tengah

Share :

ragamlampung.com – Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi (AJS) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi di Rutan KPK Jakarta, Senin (29/4/2019).

Selain AJS, KPK juga melakukan penahanan terhadap tiga orang tersangka lainnya, yang merupakan anggota DPRD Lampung Tengah yakni BU, ZN dan RZ.

Informasi yang diperoleh keempat anggota dewan Lamteng itu ditahan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi suap terkait pinjaman daerah Kabupaten Lampung Tengah kepada PT Sarana Multi Insfrastruktur dan/atau Pengesahan APBD Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2018.

“Keempat tersangka tersebut ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung tanggal 29 April sampai 19 Mei 2019,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (29-4-2019)

Namun Febri tidak mengungkapkan alasan penahanan terhadap keempat tersangka suap di Pemkab Kabupaten Lampung Tengah tersebut. (hm/dr).

Share :