ragamlampung.com – Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memastikan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sandiaga mengatakan adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo akan mengomandoi tim kuasa hukum yang akan mengajukan gugatan ke MK.
Sandiaga mengatakan, rencananya besok akan diumumkan siapa saja kuasa hukum yang akan mewakili dirinya dan Prabowo dalam sengketa Pilpres 2019 itu. Rencananya, pengumuman tim kuasa hukum akan disampaikan besok siang sebelum mengajukan gugatan ke MK.
“Rencananya kami akan mengumumkan tim besok setelah salat Jumat,” kata dia.
“Nanti setelah rampung penyusunanan timnya akan diumumkan besok,” imbuh Sandiaga.
Sementara, terkait materi gugatan, Sandiaga mengatakan pihaknya saat ini tengah menyiapkannya. Eks Wagub DKI itu menyebut materi gugatan tengah dikebut.
“Ini yang lagi disiapkan menunggu, malam ini akan kita kebut sampe besok siang akan kita laporkan kepada masyarakat dan akan kita tentu teman media diundang besok,” tuturnya.
Seperti diketahui, Prabowo-Sandiaga dipastikan akan mengajukan gugatan ke MK. Rencananya gugatan akan dilayangkan besok siang.
Gugatan itu diajukan untuk menyikapi hasil pleno rekapitulasi oleh KPU. Dalam pleno rekapitulasi hasil suara nasional Selasa (21/5) dini hari, KPU menetapkan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.
Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari total suara sah nasional, yakni 154.257.601 suara.
Sedangkan jumlah suara sah pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.(det/ku)
Leave a Reply