ragamlampung.com,Mesuji – Pemda Mesuji gagal meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingganya menyandang predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK RI).
Terkait itu, Ketua DPRD Mesuji, Fuad Amrullah mengatakan, laporan hasil pemeriksaan keuangan 2018 mendapat predikat WDP secara umum dikarenakan oleh adanya penurunan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan pengendalian intern yang kurang maksimal.
“Berdasarkan hasil laporan pemeriksaan adanya beberapa kegiatan yang sudah menjadi rekomendasi 2017 untuk lebih dicermati lagi, tapi 2018 tetap dilakukan dengan pola yang sama,” ujar Fuad, Rabu (29/5/2019).
“Saya pikir BPK sudah melakukan audit dengan seksama, kita apresiasi apapun hasilnya,” tambah Fuad.
Ia berharap semua peristiwa terkait penyelenggaraan pemerintahan ke depan harus lebih baik lagi. “WDP juga jangan menjadi momok, justru menjadi motivasi kita semua untuk jauh lebih baik,” harap dia.
Fuad menyarankan Pemerintah Daerah Mesuji bisa segera menindaklanjuti LHP BPK tersebut, termasuk menyampaikan LP2APBD ke DPRD Mesuji. Ini supaya segera dibahas dan dilakukan pembenahan.
“Baik hasil audit BPK, juga KPK dan lembaga lain yang telah memantau Kabupaten Mesuji, secara tegas pesan yang harus kita tangkap adalah mesuji ke depan harus berbenah dan lebih baik,” tutupnya. (gst)
Leave a Reply