KPK Tahan Bos PT Sorento Nusantara

Share :

ragamlampung.com – Bos PT Sorento Nusantara, Budi Winarto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penahanan itu diiringi dengan rangkaian pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka lainnya dalam tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Lampung Tengah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penahanan terhadap Budi Winarto dilakukan di Rutan Pomdam Jaya Guntur.

“Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan tersangka Budi Winarto selaku pemilik perusahaan PT Sorento Nusantara. Selama 20 hari terhitung sejak 12 Juni 2019 sampai 1 Juli 2019,” jelas Febri, Rabu (12/6/2019).(kur)

Share :