ragamlampung.com, metro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro mendukung rencana relokasi pedagang ke lantai 2 Pasar Cenderawasih. Pasalnya, relokasi dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk melakukan penataan pasar.
“Pada prinsipnya rencana penataan pasar ini untuk keindahan kota. Apalagi rencana penataan pasar ini kan sudah lama. Jika tidak terjadi sengketa pasca pembangunan Metro Mega Mall, sudah tentu relokasi dilakukan sejak lama,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kota Metro Yulianto, Rabu (19/6).
Ia mengatakan, dalam penataan tersebut pemerintah juga sudah menyiapkan lokasi baru bagi pedagang. Seperti di lantai II Pasar Cenderawasih. Meski begitu, pihaknya meminta agar proses penataan dapat dengan baik.
“Masalah penataan harus dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Apalagi tujuannya untuk memperindah kota. Selain itu agar pedagang maupun pembeli juga lebih mudah untuk melakukan aktifitas jual beli di pasar,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, tambahnya, penataan pasar tersebut juga dilakukan untuk menyiapkan lokasi parkir. Sehingga baik pedagang maupun pembeli tidak lagi parkir di badan jalan.
“Selama ini kan banyak pembeli yang parkir di badan jalan. Nah kalau pedagang di TPS ini sudah pindah, lokasinya bisa untuk parkir, toilet umum dan fasilitas lainnya,” paparnya.
Ia menambahkan, penataan juga dilakukan agar jika terjadi bencana petugas tidak terkendala. Seperti kebakaran beberapa waktu lalu, petugas kesulitan untuk masuk karena lokasinya sempit.
“Tapi bukan berarti kita tidak mendukung pedagang, hanya penataan ini kan untuk kebaikan semua. Sebagai upaya pemerintah untuk penataan dan keindahan kota,” pungkasnya(ea)
Leave a Reply