ragamlampung.com – KPU menilai saksi Prabowo Subianto-Sandiaga gagal membuktikan dalil adanya kecurangan Pilpres 2019. Tim hukum Prabowo-Sandiaga meminta KPU memakai kacamata agar jelas melihat adanya kecurangan.
“Kalau lawyer termohon bilang tak ada kecurangan, dia kayaknya perlu kacamata mioptik yang lebih bagus deh, karena begitu banyak kecurangan,” kata ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Bambang mengatakan para ahli yang dihadirkan pihaknya dalam persidangan beberapa waktu lalu telah memperkuat dalil-dalil gugatan dari pihaknya. Justru, menurut dia, pihak KPU-lah yang tidak bisa membantah argumentasi dari ahli yang diajukan pihaknya. KPU, kata Bambang, tidak bisa membuktikan tidak ada kecurangan dalam Pilpres 2019.
“Sampai sekarang nggak bisa membuktikan mereka. Jadi kalau sampai mereka tak bisa buktikan dan bilang tak ada kecurangan, menurut saya bukan hanya matanya yang buta, hatinya dan pikirannya buta. Bukan hanya matanya,” tutur dia.
Sementara itu, terkait tudingan tim hukum Jokowi-Ma’ruf Amin yang menyebut saksi yang dihadirkannya tidak relevan, Bambang menanggapi santai. Bambang menilai wajar tim hukum Jokowi menganggap saksi tersebut tidak relevan karena sudah pekerjaannya.
“Lawyer memang kerjaannya itu. Menurut saya, biasalah memang kerjaannya itu. Kerjaan kami kan membuktikan, kerjaan dia menganggap itu tidak ada,” kata Bambang.
Sebelumnya, KPU telah mendengarkan keterangan saksi ahli dan fakta dari tim hukum Prabowo Subianto dalam sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). KPU menilai saksi Prabowo gagal membuktikan dalil.
“Kami melihat, saksi pemohon gagal membuktikan dalil-dalil permohonannya,” ujar kuasa hukum KPU Ali Nurdin di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Kamis (20/6).(kur)
Leave a Reply