ragamlampung.com,Metro – Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melakukan sosialisasi dan pembinaan Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2019, yang bertempat di OR Setda Kota Metro dan dipimpin langsung oleh Asisten I Ridhwan, Kamis (27/06/2019).
Berdasarkan keterangan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Ika Pusparini Anindita mengatakan, sosialisasi dan pembinaan Kelurahan Sadar Hukum tahun ini diikuti oleh Camat dan Lurah se-Kota Metro, para Narasumber, dan Kelompok Kadarkum Mahasiswa.
Dalam sambutan Asisten I Ridhwan menyambut baik penyelenggaraan kegiatan ini. “Dengan harapan kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran kita semua khususnya terhadap pelaksanaan Undang-undang. Serta pentingnya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam konteks berbangsa dan bernegara, demi tegaknya supremasi hukum di Bumi Sai Wawai yang kita cintai,” ungkapnya.
Ridhwan menyatakan bahwa, sosialisasi ini merupakan pembinaan dalam rangka proses dan tata cara pembentukan dan pembinaan Kelurahan sadar hukum di setiap wilayah, dengan menggunakan indeks keluarga sadar hukum sebagai indikator penilaian untuk mendapat predikat sebagai sebuah kelurahan sadar hukum.
“Oleh karena itu, Pemerintah berupaya untuk melaksanakan program pembentukan dan pembinaan Kelurahan Sadar Hukum, yang merupakan wadah guna menghimpun anggota masyarakat yang sadar hukum. Selanjutnya Kelurahan Sadar Hukum perlu terus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya agar dapat lebih mengetahui, memahami dan menaati setiap peraturan hukum yang berlaku,” harap Ridhwan.
Pada akhir sambutan, Ridhwan berpesan kepada peserta sosialisasi untuk mengikuti, memahami dan mengerti tentang sosialisasi hukum secara lebih baik, agar terwujudnya warga negara yang sadar hukum. Dan selanjutnya dapat mengimplementasikannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.(ea)
Leave a Reply